Hai para sahabat, kembali lagi saya mau berbagi pengalaman saya. Yups, sesuai judul saya akan berbagi pengalaman saya dalam Proses Pembuatan Surat Kesehatan yang mana ini merupakan salah satu persyaratan berkas CPNS nantinya.
Pagi ini saya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tarakan. Kenapa di Rumah Sakit ini, ya karena memang rekomendasi BKD Pemkot Tarakan. Jadi kita harus mengikuti arahan dari BKD tersebut jika tidak mau berkas kita ditolak dan mengurus ulang kembali.
Untuk proses pembuatan Surat Kesehatan yang diminta oleh BKD Pemkot Tarakan ini sebenarnya tidak sulit. Untuk prosesnya saya akan coba jabarkan satu persatu agar para sahabat mudah mengikutinya.
1. Proses pertama kita ke bagian Rekam Medic.
Pada proses ini para sahabat mengajukan permohonan pembuatan Surat Kesehatan dengan memberikan alasan sebagai persyaratan untuk berkas CPNS. Kemudian para sahabat harus memberikan kepada petugas bagian Rekam Medic untuk keterangan yang akan dituliskan di Surat Kesehatan tersebut. Untuk ketentuan penulisan keterangan pada Surat Kesehatan, masing-masing Pemerintahan Pusat dan Daerah berbeda-beda. Jadi pastikan ke BKD tempat anda melamar CPNS tersebut. Khusus untuk CPNS Pemkot Tarakan untuk yang lolos seleksi tahun 2014 dapat menggunakan "Untuk Melengkapi Persyaratan Diangkat Menjadi CPNS".
Pastikan keterangan tersebut tertulis dengan benar, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. Apabila petugas Rekam Medic salah melakukan penulisan, jangan sungkan untuk meminta revisi atas Surat Kesehatan tersebut.
2. Proses kedua kita ke bagian Pendaftaran.
Setelah kita mendapatkan blanko Surat Kesehatan, maka tahap selanjutnya para sahabat melakukan pendaftaran pada loket yang telah disediakan. Pada proses ini petugas pendaftaran akan menanyakan "Apakah kita pernah menjadi pasien pada Rumah Sakit tersebut?" Hal ini sebagai data pasien pada Rumah Sakit untuk pasien yang telah menggunakan jasa Rumah Sakit tersebut.
Pada proses ini, pastikan data pribadi kita terdata dengan benar. Setalah proses ini selesai kita akan diberikan blanko pribadi kita dan struk yang harus kita bayarkan pada bagian kasir.
3. Proses ketiga kita ke bagian Kasir.
Pada proses ini tidak banyak yang akan kita lakukan. Hanya melakukan pembayaran dan memperoleh kwitansi pembayaran tersebut. Sebagai catatan saja, biaya yang saya keluarkan untuk proses pengurusan Surat Kesehatan ini sebesar Rp. 70.000,- dan dibayarkan pada bagian Kasir, bukan petugas lainnya.
4. Proses keempat kita ke bagian Pemeriksaan.
Pada proses ini, saya sedikit mengantri. Karena pada bagian ini saya bertemu dengan sesama lulusan CPNS dari Pemkot Tarakan maupun Pemprov Kaltara. Yah untuk ngantri ini sabar aja, toh kan kita bisa saling kenal juga sama lulusan CPNS lainnya.
Untuk pemeriksaan yang dilakukan adalah:
- Pemeriksaan Berat Badan
- Pemeriksaan Tinggi Badan
- Pemeriksaan Tensi
- Pemeriksaan Kesehatan Tubuh
Sebagai catatan, berkas yang kita peroleh dari Bagian Rekam Medic, Bagian Pendaftaran kita serahkan pada petugas Pemeriksaan (Untuk Kwitansi Pembayaran Kita Simpan Saja). Setelah kita selesai melakukan pemeriksaan kesehatan, maka kita akan diberikan satu lembar Surat Keterangan Kesehatan yang telah ditandatangani oleh dokter yang bertugas.
Untuk proses kelima ini sebenarnya hanya pelengkap saja. Karena Surat Kesehatan yang kita miliki sudah kita terima pada bagian Pemeriksaan tadi. Namun saya memberikan saran kepada para sahabat agar mengikuti proses kelima ini, sebagai jaga-jaga dibutuhkan duplikat dari Surat Kesehatan tersebut.
Pertama-tama kita foto copy Surat Kesehatan yang kita terima pada bagian Pemeriksaan (sesuai kebutuhan). Kemudian kita ajukan ke bagian Rekam Medic untuk dilegalisir. Proses ini tidak memakan waktu lama, hanya sekitar 15 menit legalisir sudah selesai.
Catatan : buat jaga-jaga bawa uang pada saat melakukan legalisir Surat Kesehatan. Karena pada saat saya mengurus, petugas Rekam Medic memungut biaya Rp. 10.000,- Entah itu memang ada pungutan tersebut atau memang hanya petugasnya sajanya korupsi.
Nah itu lah proses pembuatan Surat Kesehatan, semoga dapat membantu para sahabat yang ingin mengurus Surat Kesehatan.
No comments:
Post a Comment