Nah apa saja sih syarat-syarat yang harus para sahabat persiapkan.
- Prioritas Usaha Dibidang Produksi.
- Usaha Berjalan Minimal 6 Bulan dan Maksimal 3 Tahun.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
- Usia Pelaku Usaha Maksimal 45 Tahun.
- Pendidikan Pelaku Usaha Minimal SLTP/Sederajat.
- Memiliki Sertifikat Pembekalan Kewirausahaan Paling Lama 2 Tahun (Tahun 2016 s.d. Tahun 2018).
- Surat Dukungan/Rekomendasi dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tarakan.
- Melengkapi Syarat Administrasi Seperti:
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Proposal Usaha
- Memiliki Rekening Tabungan Bank BUMN
Nah buat para sahabat, khususnya Pelaku Usaha Pemula dapat mendapatkan informasi lebih lanjut di Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tarakan - Jl. Jend. Sudirman RT. 03 No. 03, Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan
Contac Person - 085247262181 (Radno)
No comments:
Post a Comment