13 March 2018

Program Bantuan Wira Usaha Pemula

Hai para sahabat, khususnya para Pelaku Usaha yang baru mulai meniti karirnya sebagai Pengusaha. Saya mau berbagi informasi nih khusus kalian Pelaku Usaha (PU) yang mungkin sedang membutuhkan bantuan Dana, karena Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tarakan akan memberikan bantuan Dana Tunai mulai dari 10 Juta s.d. 13 Juta Rupiah.

Nah apa saja sih syarat-syarat yang harus para sahabat persiapkan.


  1. Prioritas Usaha Dibidang Produksi.
  2. Usaha Berjalan Minimal 6 Bulan dan Maksimal 3 Tahun.
  3. Belum Pernah Menerima Bantuan Dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
  4. Usia Pelaku Usaha Maksimal 45 Tahun.
  5. Pendidikan Pelaku Usaha Minimal SLTP/Sederajat.
  6. Memiliki Sertifikat Pembekalan Kewirausahaan Paling Lama 2 Tahun (Tahun 2016 s.d. Tahun 2018).
  7. Surat Dukungan/Rekomendasi dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tarakan.
  8. Melengkapi Syarat Administrasi Seperti: 
  9. Fotocopy KTP
    • Fotocopy Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    • Proposal Usaha
    • Memiliki Rekening Tabungan Bank BUMN

Nah buat para sahabat, khususnya Pelaku Usaha Pemula dapat mendapatkan informasi lebih lanjut di Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tarakan - Jl. Jend. Sudirman RT. 03 No. 03, Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan

Contac Person - 085247262181 (Radno)



No comments:

Post a Comment